Apa itu IMB dan Cara Mengurusnya

Sebagai warga negara yang baik, kita perlu mengurus proses pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) baik pada saat memperbaiki atau membangun rumah.

Lalu bagaimana proses perizinannya jika ingin tanpa antre atau dengan cara online?

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk dan daftar di website BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

2. Unggah dan lengkapi formulir permohonan IMB yang sudah ditandatangani di atas meterai

3. Isi dan lengkapi data diri beserta data keperluan IMB

4. Scan semua dokumen persyaratan

5. Bayar biaya retribusi yang berlaku ke bank daerah masing-masih dan unggah bukti pembayarannya

6. Tunggu info lebih lanjut apakah permohonan izin bangunan disetujui atau tidak

Bagaimana? Mudah bukan. Semoga postingan ini mempermudah Anda mengurus IMB. Save this post now, and thank us later!


Dapatkan Konsultasi Gratis!

diskusikan kebutuhan konstruksi kamu dengan kami

Kami menghormati privasi anda

Copyright © 2022 Sarana Konstruksi | PT. Sarana Solusindo Sejahtera. All rights reserved. From Naikreatif